INDEKS HARTA
HR. Bukhari, Muslim
melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap hari ketika umat
manusia memasuki waktu pagi pasti ada dua Malaikat turun.
Satu diantara keduanya
akan mengucapkan:
'Ya Allah, karuniakanlah
penggantinya kepada orang yang berbelanja yaitu menggunakan harta untuk
beribadah, untuk kepentingan keluarga, tamu, bersedekah dan sebagainya'
Sedangkan Malaikat yang
satu lagi akan mengucapkan:
'Ya Allah, berikanlah
kerusakan yaitu kerugian kepada orang yang tidak mau berbelanja'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Siapa yang membelanjakan
sepasang kuda, unta atau sebagainya untuk digunakan dalam perjuangan dijalan
Allah maka namanya diseru dari dalam Surga: 'Wahai hamba Allah!, pintu ini
adalah lebih baik'
Siapa yang tergolong
dari kalangan ahli Shalat (orang yang sempurna Shalatnya) maka dia diseru dari
pintu Shalat.
Siapa yang tergolong
dari kalangan ahli Jihad (orang yang berjuang dijalan Allah) maka dia diseru
dari pintu jihad.
Siapa yang tergolong
dari kalangan ahli Sadaqah (orang yang suka bersedekah) maka dia diseru dari
pintu sedekah dan
Siapa yang tergolong
dari golongan orang yang suka berpuasa maka dia akan diseru dari pintu
Ar-Rayyan.
Abu Bakar As-Shiddiq
bertanya:
'Wahai Rasulullah!,
apakah setiap orang semestinya akan diseru dari pintu-pintu tersebut. Apakah
tidak mungkin seseorang itu diseru dari kesemua pintu ?'
Rasulullah Saw bersabda:
'Benar!, aku berharap
bahwa engkau termasuk diantara orang yang namanya diseru dari semua pintu'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu
Umar r.a, berkata:
Umar telah mendapat
sebidang tanah di Khaibar kemudian dia datang menghadap Nabi Saw untuk minta
diajarkan tentang cara pengelolaannya.
Ia berkata:
'Wahai Rasulullah!, saya
telah mendapat sebidang tanah di Khaibar. Belum pernah saya memperoleh harta
yang lebih baik dari ini. Apakah pendapatmu mengenai perkara ini ?'
Beliau bersabda:
'Jika kalian suka, jaga
tanah itu dan kalian sedekahkan manfaatnya.
Lalu Umar mengeluarkan
sedekah hasil tanah itu dengan syarat tanahnya tidak bisa dijual dan dibeli
serta diwarisi atau dihadiahkan'
Umar mengeluarkan
sedekah hasilnya kepada fakir miskin, kaum kerabat dan untuk memerdekakan
hamba, juga untuk orang yang berjihad dijalan Allah serta untuk bekal orang
yang sedang dalam perjalanan dan menjadi hidangan untuk para tamu.
Orang yang mengurusnya
bisa makan sebagian hasilnya dengan cara yang baik dan bisa memberi makan
kepada temannya dengan sekedarnya.
HR. Bukhari, Muslim melalui Usamah bin Zaid r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Orang Islam tidak bisa
mewarisi harta orang kafir dan
Orang kafir tidak bisa
mewarisi harta orang Islam.
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Harta warisanku tidak
bisa dibagikan walaupun sebanyak satu dinar.
Harta yang aku
tinggalkan itu adalah untuk nafkah (belanja) isteri-isteriku dan untuk mengupah
para pekerjaku.
Selebihnya itu adalah
merupakan sedekah.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Aisyah
r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
wafat, isteri-isteri Rasulullah Saw mengutus Usman bin Affan menemui Abu Bakar
untuk bertanya bagian mereka dalam warisan peninggalan Nabi Saw.
Lalu Aisyah berkata
kepada mereka:
Bukankah Rasulullah Saw
pernah bersabda:
'Peninggalanku tidak
bisa diwarisi, ia adalah sedekah'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Abi Aufa r.a dari Thalhah bin Musrif, berkata:
Aku bertanya kepada
Abdullah bin Abi Aufa r.a:
'Apakah Rasulullah Saw
berwasiat ?'
Dia menjawab:
'Tidak!'
Aku bertanya lagi:
'Mengapakah wasiat di
fardhukan atas orang-orang Islam atau mengapa orang-orang Islam diperintahkan
supaya berwasiat ?'
Dia menjawab:
'Beliau mewasiatkan
kitab Allah (Al-Qur'an)'
HR. Hakim melalui Abu Umamah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
-Bertakwalah kalian pada
Allah,
-Dirikanlah Shalat lima
waktu,
-Kerjakanlah shaum
selama satu bulan,
-Bayarlah zakat harta
benda dengan hati yang tulus,
-Taatilah orang yang
memerintah urusan kalian
Niscaya Tuhan akan
memasukkan kalian kedalam Surga.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Zaid
bin Khalid al-juhani r.a, berkata:
Seorang laki-laki datang
menghadap Nabi Saw untuk bertanya tentang barang yang ditemuinya.
Rasulullah Saw bersabda:
'Umumkanlah kepada
orang-orang mengenai bentuk dan jenisnya. Kemudian umumkanlah dalam waktu
setahun. Sekiranya datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya. Sekiranya
tidak ada yang datang maka terserah kepadamu'
Orang itu bertanya lagi:
'Bagaimana kalau barang
temuan itu berupa kambing?'
Rasulullah Saw bersabda:
'Untukmu atau untuk
saudaramu atau untuk serigala (berarti bisa diambil)'
Laki-laki itu bertanya
lagi:
'Bagaimana pula jika
yang ditemui itu serombongan unta?'
Rasulullah Saw menjawab
dengan bersabda:
'Apa pedulimu
terhadapnya?, ia (unta itu) sudah membawa air (kuat menahan dahaga beberapa
hari dan kuat berjalan). Ia mampu pergi ke tempat-tempat air dan memakan
batang-batang kayu hingga ia ditemukan oleh pemiliknya'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Seorang laki-laki telah
membeli tanah dari seorang laki-laki lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah
itu mememukan didalam tanahnya mengandung emas. Orang yang membeli tanah itu
berkata kepada orang yang menjual tanah itu, ambilah emasmu ini dariku, karena
Aku hanya membeli tanah saja dan aku tidak membeli emas darimu.
Orang yang menjual tanah
itu berkata, yang aku jualkan kepadamu adalah tanah dan semua barang yang
terdapat didalamnya.
Lalu mereka berdua
meminta pengadilan dari seorang laki-laki, maka laki-laki yang diminta menjadi
hakim itu bertanya, 'apakah kalian berdua mempunyai anak?', lalu salah seorang
dari keduanya menjawab, 'ya, aku mempunyai seorang hamba laki-laki', kemudian
yang seorang lagi berkata 'aku mempunyai seorang hamba perempuan'.
Maka orang yang diminta
memberi pengadilan itu berkata:
'Kawinkanlah mereka
berdua, kemudian belanjakanlah untuk kepentingan diri mereka berdua dari emas
tersebut dan bersedekahlah kalian berdua'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ubai
bin Ka'ab r.a, berkata:
Aku telah menemukan tas
yang berisi uang sebanyak seratus dinar, pada zaman Rasulullah Saw. aku datang
membawa tas itu kepada Rasulullah Saw, lalu Beliau bersabda:
'Umumkanlah selama
setahun'
Akupun mengumumkannya,
tetapi aku tidak menemukan orang yang mengakuinya. aku datang lagi menghadap
Rasulullah Saw,
Beliau bersabda lagi:
'Umumkanlah selama
setahun'
Aku mengumumkannya
tetapi aku tidak menemui orang yang mengakuinya. sekali lagi aku datang
menghadap Rasulullah Saw,
Beliau tetap bersabda:
'Umumkanlah selama
setahun'
Akupun mengumumkannya,
tetapi aku tidak menemui orang yang mengakuinya, maka Rasulullah Sawpun
bersabda:
'Ingatlah jumlahnya,
jika datang pemiliknya berikanlah kepadanya, sekiranya tidak ada kalian bisa
memanfaatkannya, akupun memanfaatkannya'
Perawi hadits berkata:
'Aku menemuinya di Mekah
setelah itu. Dia berkata aku tidak pasti apakah dia mengatakan tiga tahun
ataupun satu tahun'
HR Ibnu Majah, Ahmad, ad-Daarimi, Ibnu Hibban
Dari Zaid bin Tsabit
radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Kami mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan
utamanya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan
kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia
tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah
tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan
utama)nya, maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu
merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya
dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)."
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu
Umar r.a, berkata:
Umar telah berkhutbah
diatas mimbar Rasulullah Saw.
Umar mengucap syukur
kepada Allah dan memujinya kemudian dia berkhutbah:
Sesungguhnya arak telah
diharamkan berkenaan dengan turunnya ayat Al-Qur'an pada hari ia diturunkan.
Arak yang diharamkan dibuat dari lima perkara yaitu:
-Gandum,
-Barli,
-Tamar,
-Zabib dan
-Madu.
Arak ialah benda yang
bisa menyebabkan hilang akal yaitu mabuk dan tiga benda yang suka aku
peringatkan bahwa Rasulullah Saw telah berpesan kepada kita tentang masalah
warisan yaitu orang tua dan Al-Kalalah yaitu orang yang mati tidak meninggalkan
ayah dan ibu serta anak untuk menerima pusakanya dan perkara-perkara yang bisa
menyebabkan terjadinya riba.
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila seorang
laki-laki diantara kalian telah melihat orang yang Allah berikan kepadanya
harta yang banyak dan anak-anak maka dia hendaklah melihat kepada mereka yang
lebih rendah (tidak mendapat karunia harta yang banyak atau anak-anak) darinya.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Said Al-Khudri r.a, berkata:
Orang-orang dari
golongan Anshar meminta-minta oleh Rasulullah Saw.
Lalu Beliau memberi
permintaan mereka, Kemudian mereka meminta lagi.
Beliau memberi lagi
permintaan mereka sampai habis apa yang ada pada Beliau.
Beliau bersabda:
'Apapun kebaikan yang
ada padaku maka aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian semua'
'Siapa yang menjaga
kehormatannya maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya'
'Siapa yang berpuas hati
dengan apa yang ada maka Allah mencukupkannya'
'Siapa yang bersabar
maka Allah akan menganugerahkan kesabaran'
'Seseorang itu tidak
dikaruniakan sesuatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas selain oleh sabar'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Hati orang tua menjadi
muda karena mencintai dua perkara:
- Mencintai hidup dan
- Harta.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Al-Bara' r.a, berkata:
Ayat Al-Qur'an yang
terakhir sekali diturunkan ialah ayat:
'Mereka meminta fatwa
kepadamu tentang ayat Kalalah (seorang yang mati tanpa meninggalkan Ayah atau
Anak'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Jabir
bin Abdullah r.a, berkata:
Ketika aku sakit,
Rasulullah Saw dan Abu Bakar telah datang menziarahiku dengan berjalan kaki.
Kemudian aku pingsan. Lalu Beliau berwudhu dan menuangkan air wudhunya kepadaku
kemudian aku tersadar.
Kemudian aku berkata:
'Wahai Rasulullah,
bagaimanakah caranya aku menguruskan hartaku ?'
Beliau tidak menjawab
apa-apa hingga diturunkanlah ayat mirath:
'Mereka meminta fatwa
kepadamu tentang Kalalah (seorang yang mati tanpa meninggalkan ayah atau
anak)'.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
bin Malik r.a, berkata:
Ketika orang-orang
Muhajirin datang dari Mekah ke Madinah mereka tidak memiliki apapun. Maka
orang-orang Anshar pula memiliki tanah dan kebun-kebun yang luas. Orang-orang
Anshar telah membagikan tanah-tanah atau kebun-kebun tersebut kepada
saudara-saudaranya itu dan mereka akan memperolehi separuh hasilnya pada setiap
tahun. Mereka juga menyediakan pekerjaan dan membiayainya.
Ibu Anas bin Malik atau
yang biasa dipanggil dengan 'Ummu Sulaim' dan Ummu Abdullah bin Abi Thalhah
adalah saudara seibu Anas. Ummu Anas bin Malik pernah memberikan pohon kurmanya
kepada Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw memberikan pohon kurma tersebut
kepada Ummu Aiman pelayan perempuannya, yaitu Ibu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab
telah berkata:
'Aku pernah mendapat
cerita dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw ketika selesai dari
peperangan Khaibar terus pulang ke Madinah. Beliau melihat orang-orang
Muhajirin mengembalikan pemberian-pemberian yang pernah mereka terima dari
saudaranya kaum Anshar. Begitu juga dengan Rasulullah Saw, Beliau telah
mengembalikan kepada ibuku pohon kurma yang pernah diberikan oleh Ummu Aiman
kepada pemiliknya'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Said Al Khudri r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Terdapat seorang hamba
dimana Allah memberi pilihan kepadanya, ia ingin memilih kemewahan dunia atau
diberi sesuatu yang ada di sisi Allah.
Ternyata ia memilih apa
yang ada di sisi Allah.
setelah itu Abu Bakar
menangis dan berkata:
'Aku menebus kalian
dengan bapak dan ibuku'
Abu said berkata:
'Rasulullahlah yang dipilihnya
dan Abu Bakar sendiri yang memberitahu perkara itu kepadaku'
Rasulullah Saw bersabda:
'Orang yang sanggup
berkorban dengan harta dan dirinya karena Aku ialah Abu Bakar. Sekiranya aku
ingin mengambil seorang kekasih, aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku
akan tetapi ia merupakan saudaraku didalam Islam. Sesungguhnya di Masjid ini
terdapat jendela besar diantara dua buah rumah untuk Abu Bakar'
HR. Ahmad melalui Aisyah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Dunia merupakan tempat
tinggal bagi yang tidak mempunyai tempat tinggal dan merupakan harta bagi yang
tidak mempunyai harta.
Dan hanya karena
dunialah orang yang tidak berakal mengumpulkannya.
HR. Bukhari, Muslim melalui Anas bin Malik r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Seandainya anak Adam
mempunyai dua lembah harta tentu dia masih menginginkan yang ketiga.
Padahal yang memenuhi
perut anak Adam hanyalah tanah-tanah (kuburnya) dan Allah tetap menerima taubat
orang yang ingin bertaubat.
HR. Bukhari, Muslim melalui Abdullah bin Amru r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Siapa yang dibunuh
karena mempertahankan hartanya adalah mati Syahid.
HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Umar r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Tidak berhak atas
seorang Islam menyimpan sesuatu barang yang hendak diwasiatkannya selama dua
malam kecuali wasiatnya itu telah dituliskanya.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar r.a, berkata:
Pada suatu hari
Rasulullah Saw melarang kami dari bernazar.
Lalu Beliau bersabda:
'Sesungguhnya nazar itu
tidak dapat menolak sesuatupun tetapi dengan nazar itulah (sesuatu) dikeluarkan
dari orang yang bakhil'
HR. Bukhari melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Allah berfirman:
Nazar tidak membawa
pengaruh apapun kepada anak Adam yang tidak Aku takdirkan tetapi dia dikenakan
takdir yang telah Aku tentukan, Aku mengeluarkannya dengan takdir dari
kepelitan.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Umar
bin Al-Khattab r.a, berkata:
Pernah suatu ketika
Rasulullah Saw memberikan sesuatu kepadaku lalu aku berkata:
'Berikanlah kepada orang
yang lebih memerlukannya dibanding dengan diriku'
Pada saat berikutnya
Beliau memberikan uang kepadaku.
Aku berkata:
'Berikanlah kepada orang
yang lebih memerlukannya dibanding diriku'
Lalu Rasulullah Saw
bersabda:
'Ambillah!, apa saja
harta yang didatangkan kepadamu sedangkan kalian tidak merasa tamak dan tidak
meminta-minta. Oleh karena itu ambillah jika kalian tidak merasa seperti itu
dan janganlah engkau biarkan nafsumu merubahnya'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Siapa saja dari kalangan
laki-laki yang diberi sarana hidup untuknya dan keturunannya maka pemberian
tadi menjadi miliknya.
Tidak harus dikembalikan
kepada orang yang memberi karena dia telah memberikan suatu pemberian yang
berkaitan dengan hukum waris.
HR. Bukhari, Muslim melalui Imran bin Husain r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya yang
terbaik dari kalangan kalian ialah sezaman denganku,
Kemudian orang yang
hidup setelah zaman aku,
Setelah itu orang yang
hidup setelah mereka.
Imran berkata:
Aku tidak mengetahui
kenapakah Rasulullah Saw menyebut setelah kurunnya sebanyak dua atau tiga kali.
Setelah itu datang satu kaum,
-Yang diminta memberi
penyaksiaan tetapi tidak diberi penyaksian,
-Yang berkhianat hingga
tidak bisa dipercayai,
-Yang suka bernazar
tetapi tidak melaksanakannya dan suka akan kemewahaan.
HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Aku diberi lima perkara
yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi-pun sebelumku.
Semua Nabi sebelumku
hanya diutus khusus kepada kaumnya saja,
- Sedangkan aku diutus
kepada manusia yang berkulit merah dan hitam
yaitu seluruh manusia.
- Dihalalkan untukku
harta rampasan perang
sedangkan ia tidak
pernah dihalalkan kepada seorang Nabipun sebelumku.
- Disediakan untukku
bumi yang subur lagi suci
sebagai tempat untuk
sujud yaitu Shalat.
Maka siapapun apabila
tiba waktu Shalat walau dimana saja dia berada
hendaklah dia
mengerjakan Shalat.
- Aku juga diberikan
pertolongan
dapat menakutkan musuh
dari jarak perjalanan selama satu bulan.
- Aku juga diberikan hak
untuk memberi Syafa'at.
No comments:
Post a Comment