INDEKS HALAL:HARAM
HR. Muslim melalui Jabir
bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap yang memabukkan
adalah haram.
Sesungguhnya Allah telah
berjanji tehadap orang yang meminum minuman yang memabukkan bahwa Dia akan
memberinya minuman perasan keringat penduduk Neraka.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai
diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan
Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai
adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi
waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.
HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Abbas r.a
Hamba milik Maimunah r.a
pernah disedekahkan dengan serombongan kambing.
Kemudian kambing tersebut
mati.
Tidak berapa lama
kemudian Rasulullah Saw melalui tempat tersebut lalu bersabda:
Mengapa kalian tidak
mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kalian bisa
memanfaatkannya ?.
Mereka berkata: 'ia
sudah menjadi bangkai'
Beliau bersabda:
Sesungguhnya yang
diharamkan hanyalah memakannya.
HR. Bukhari, Muslim
Hadits Ibnu Umar r.a:
Diriwayatkan oleh Said
bin Jubair r.a, berkata:
Aku bersaksi atas Ibnu
Umar dan Ibnu Abbas bahwa kedua-duanya bersaksi:
Sesungguhnya Rasulullah
Saw telah melarang menggunakan
-Kulit labu,
-Tempayan,
-Bejana
yang diolesi dengan
minyak tar dan kayu yang dilubangi.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Sayyidina Ali r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang
membuat minuman dalam kulit labu dan bejana yang dicat dengan minyak tar.
HR. Al Hasan Al Basri Secara Mursal
Rasulullah Saw bersabda:
Semoga Allah melaknat
-Pemakan riba,
-Wakilnya,
-Kedua saksinya dan juru
tulisnya,
Mereka semua sama
terlibat dalam riba.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Abi Aufa r.a, berkata:
Kami telah ikut
berperang bersama Rasulullah Saw sebanyak tujuh kali dan kami pernah memakan
belalang.
HR. Ahmad, Muslim, Nasa'i, Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah telah
menitahkan kebaikan pada tiap-tiap urusan maka apabila kamu membunuh (binatang)
maka perbaikilah cara pembunuhannya dan apabila kamu menyembelih maka
perbaikilah cara sembelihannya dan tajamkanlah pisau kamu dan ringankanlah
binatang sembelihan kamu.
HR. Bukhari, Muslim Secara Ittifaq
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa memelihara
anjing kecuali,
-Anjing untuk menjaga
hewan ternak atau
-Anjing berburu atau
-Anjing untuk menjaga
ladang.
Niscaya setiap hari
pahalanya dikurangi satu qirath.
HR. Ahmad melalui Abu Darda r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa
menggantungkan jimat maka sesungguhnya ia telah musyrik.
HR. Bukhari, Nasa'i, Ibnu Majah
Telah berkata Aisyah
r.a:
Sesungguhnya ada satu
kaum yang bertanya:
'Ya Rasulullah!,
orang-orang biasa datang kepada kita sambil membawa daging padahal kita tidak
mengetahui apakah itu sudah disembelih dengan menyebut Nama Allah atau belum'
Maka bersabdalah Beliau:
'Sebutlah Nama Allah
padanya kemudian makanlah'
Berkata Aaisyah:
'Mereka yang membawa
daging itu orang-orang yang baru saja masuk Islam'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Amr r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
melarang membuat minuman Nabiz (tuak) dalam beberapa bejana lalu ada orang yang
mengatakan:
'Tidak semua orang
memilikinya'
Lalu Rasulullah Saw
memberi kelonggaran kepada mereka dengan dibolehkan menggunakan bejana yang
tidak diolesi dengan minyak tar.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
bin Malik r.a, berkata:
Aku sedang memberi minum
kepada para tamu dirumah Abu Thalhah pada hari pengharaman arak. Mereka hanya
meminum arak yang dibuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar satu seruan yang
memberitahu, 'keluar dan lihatlah!'.
Akupun keluar, ternyata
ada satu suara yang mengumumkan:
'Sesungguhnya arak telah
diharamkan'
Arak mengalir
dijalan-jalan Madinah, Abu Thalhah berkata kepadaku: 'Keluarlah dan curahkanlah
arak itu'
Lalu Aku mencurahkannya.
Tiba-tiba ada orang berkata:
'Si anu telah terbunuh,
si anu telah terbunuh, sedangkan perutnya dipenuhi dengan arak'
Perawi hadits berkata:
'Aku tidak tahu apakah
itu juga termasuk dari hadits Anas'
Lalu Allah SWT
menurunkan ayat:
'Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah
mereka makan dahulu apabila mereka telah bertakwa serta beriman dan mengerjakan
amalan saleh'
HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Apa saja yang bisa
mengalirkan darah dan disebut Nama Allah padanya maka kamu makanlah,
Apabila yang dipakai
(penyembelih) itu bukan gigi atau kuku.
Dan saya akan
menerangkan itu kepadamu.
-Adapun gigi maka ia
adalah tulang dan
-Adapun kuku maka itu
pisau (bagi bangsa) Habsyah (ethiopia).
HR. Bukhari, Muslim melalui Nu'man bin Basyir r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya perkara
halal itu jelas dan perkara haram itupun jelas.
Maka diantara
kedua-duanya terdapat perkara-perkara Syubhat yang tidak diketahui oleh
orang-orang.
Oleh karena itu, siapa
yang menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk
agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang
terjerumus kedalam syubhat, berarti dia telah terjerumus kedalam perkara haram.
Seperti penggembala yang
menggembala di sekitar daerah larangan maka kemungkinan besar binatangnya akan
memasuki daerah tersebut.
Ingatlah!, sesungguhnya
setiap penguasa (kerajaan) memiliki daerah terlarang.
Ingatlah!, sesungguhnya
daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkan-Nya.
Ingatlah!, sesungguhnya
didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah
seluruh tubuhnya dan jikalau ia rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, tidak
lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.
HR. Abu Daud
Telah berkata Ibnu Abbas
dan Abu Hurairah:
Bahwa Rasulullah Saw
melarang Syarithatusy Syaithan, yaitu (sembelihan) yang disembelih (hanya)
putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya.
HR. Ad Duruquthni
Telah berkata Abu
Hurairah r.a:
Bahwa Rasulullah Saw
pernah mengutus Budail bin Warqa' Al-Khuza'ie dengan naik unta yang
kehijau-hijauan, supaya berteriak dijalan-jalan Muna (dengan perkataan):
'Ketahuilah bahwa
sembelihan itu tempatnya dikerongkongan dan leher'
HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah dan
Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli
-Khamar (minuman keras),
-Bangkai,
-Babi dan
-Berhala-berhala
(patung-patung).
HR. Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap yang memabukkan
adalah haram.
Sesungguhnya Allah telah
berjanji tehadap orang yang meminum minuman yang memabukkan bahwa Dia akan
memberinya minuman perasan keringat penduduk Neraka.
HR. Ahmad melalui Aisyah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Dunia merupakan tempat
tinggal bagi yang tidak mempunyai tempat tinggal dan merupakan harta bagi yang
tidak mempunyai harta.
Dan hanya karena
dunialah orang yang tidak berakal mengumpulkannya.
HR. Bukhari, Muslim melalui Miqdad bin Al Aswad r.a
Wahai Rasulullah, apakah
pendapatmu sekiranya aku berjumpa dengan seorang laki-laki dari golongan
orang-orang kafir lalu menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan
pedangnya.
Kemudian dia lari dariku
dan berlindung dibalik pohon kayu lalu berkata: 'Aku menyerah diri karena
Allah', apakah aku bisa membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu?.
Rasulullah bersabda:
'Janganlah engkau
membunuhnya!'
Miqdad tidak berpuas
hati lalu membantah:
'Wahai Rasulullah,
laki-laki itu telah memotong tanganku kemudian telah mengungkapkan ungkapan
tersebut setelah memotongnya, apakah aku bisa membunuhnya?'
Rasulullah Saw bersabda:
'Janganlah kalian
membunuhnya. Sekiranya kalian membunuh laki-laki itu, sesungguhnya dia seperti
kalian sebelum kalian membunuhnya dan sesungguhnya kalian sepertinya sebelum
dia mengucapkan perkataan tersebut'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Said Al-Khudri r.a, berkata:
Orang-orang dari
golongan Anshar meminta-minta oleh Rasulullah Saw.
Lalu Beliau memberi
permintaan mereka, Kemudian mereka meminta lagi.
Beliau memberi lagi
permintaan mereka sampai habis apa yang ada pada Beliau.
Beliau bersabda:
'Apapun kebaikan yang
ada padaku maka aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian semua'
'Siapa yang menjaga
kehormatannya maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya'
'Siapa yang berpuas hati
dengan apa yang ada maka Allah mencukupkannya'
'Siapa yang bersabar
maka Allah akan menganugerahkan kesabaran'
'Seseorang itu tidak
dikaruniakan sesuatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas selain oleh
sabar'
HR. Ahmad melalui Aisyah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Dunia merupakan tempat
tinggal bagi yang tidak mempunyai tempat tinggal dan merupakan harta bagi yang
tidak mempunyai harta.
Dan hanya karena
dunialah orang yang tidak berakal mengumpulkannya.
HR. Bukhari melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Allah berfirman:
Nazar tidak membawa
pengaruh apapun kepada anak Adam yang tidak Aku takdirkan tetapi dia dikenakan
takdir yang telah Aku tentukan, Aku mengeluarkannya dengan takdir dari
kepelitan.
HR. Bukhari, Muslim melalui Abdullah bin Mas'ud r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sebaik-baik umatku ialah
mereka yang hidup sezaman denganku,
Kemudian mereka yang
hidup sezaman dengan sahabatku,
Setelah itu mereka yang
hidup setelah mereka (sahabat r.a)
Setelah itu akan datang
satu kaum dimana penyaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan
sumpahnya mendahului penyaksiannya.
HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Aku diberi lima perkara
yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi-pun sebelumku.
Semua Nabi sebelumku
hanya diutus khusus kepada kaumnya saja,
- Sedangkan aku diutus
kepada manusia yang berkulit merah dan hitam
yaitu seluruh manusia.
- Dihalalkan untukku
harta rampasan perang
sedangkan ia tidak
pernah dihalalkan kepada seorang Nabipun sebelumku.
- Disediakan untukku
bumi yang subur lagi suci
sebagai tempat untuk
sujud yaitu Shalat.
Maka siapapun apabila
tiba waktu Shalat walau dimana saja dia berada
hendaklah dia
mengerjakan Shalat.
- Aku juga diberikan
pertolongan
dapat menakutkan musuh
dari jarak perjalanan selama satu bulan.
- Aku juga diberikan hak
untuk memberi Syafa'at.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh rafi' bin
khadij r.a, berkata:
Aku berkata:
'Wahai Rasulullah, kami
akan menemui musuh esok sedangkan kami tidak mempunyai pisau'
Rasulullah Saw bersabda:
Segerakanlah atau
sembelihlah dengan apa saja yang bisa menumpahkan darah dengan menyebut Nama
Allah, engkau bisa memakannya asalkan alat tersebut bukan gigi dan kuku. Aku
akan nyatakan kepada kalian. Adapun gigi, ia adalah tulang maka kuku pula
adalah pisau orang Habsyah yaitu Ethiopia.
Rafi' berkata:
'Kemudian kami
mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Ada seekor unta coba
melarikan diri. Seseorang melepaskan panah kearahnya dan lalu ia ditangkap'
Rasulullah Saw bersabda:
'Memang unta itu ada
yang liar seperti binatang liar lain. Apabila kalian mengalami keadaan demikian
bertindaklah seperti tadi'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu
Umar r.a, berkata:
Rasulullah Saw telah
membagikan harta rampasan perang kepada kami.
Beliau juga telah
menyisihkankan seperlima dari bagian kami untuk dibagikan kepada orang-orang
yang lebih tua.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Umar
r.a, berkata:
Harta benda bani Nadhir
adalah termasuk dari pemberian Allah kepada Rasulnya, yaitu hasil rampasan
orang-orang Islam yang didapat tanpa berperang.
Harta rampasan tersebut
adalah khusus kepada Nabi Saw untuk menafkahkan isteri-isterinya (keluarga
Beliau) selama satu tahun.
Selebihnya dibelanjakan
untuk membeli kelengkapan perang dan senjata untuk digunakan pada jalan Allah.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Aisyah
r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw wafat,
isteri-isteri Rasulullah Saw mengutus Usman bin Affan menemui Abu Bakar untuk
bertanya bagian mereka dalam warisan peninggalan Nabi Saw.
Lalu Aisyah berkata
kepada mereka:
Bukankah Rasulullah Saw
pernah bersabda:
'Peninggalanku tidak
bisa diwarisi, ia adalah sedekah'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Hari kiamat tidak akan
terjadi sebelum harta menjadi banyak serta melimpah ruah hingga ada seseorang
yang mengeluarkan zakat hartanya tetapi tidak bertemu seorangpun yang ingin
menerimanya dan sampai tanah Arab kembali menjadi padang-padang gembala dan
sungai-sungai.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu
Umar r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang
dari memakan daging Keledai peliharaan.
HR. Bukhari, Muslim Melalui Ibnu Umar r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap minuman yang
memabukkan adalah arak dan setiap yang memabukkan adalah haram.
Barangsiapa yang meminum
arak di dunia lalu meninggal dunia dalam keadaan dia masih tetap meminumnya dan
tidak bertaubat maka dia tidak akan dapat meminumnya di akhirat kelak (di
Surga).
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Sayyidatina Aisyah r.a, berkata:
Rasulullah Saw pernah
ditanya tentang minuman yang dibuat dari madu arak.
Beliau menjawab:
'Setiap minuman yang
memabukkan adalah haram'
HR. Bukhari, Muslim
Dari Anas, ia berkata,
telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “Sesungguhnya diantara
tanda-tanda hari kiamat ialah: diangkatnya ilmu, mengakarnya kebodohan,
diminumnya khomr, nyatanya perzinaan, banyaknya wanita dan sedikitnya
laki-laki, sehingga perbandingan untuk lima puluh orang wanita yang mengurusnya
hanya satu orang laki-laki.”
HR. Ad Dailami
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila azan telah
dikumandangkan pada hari Jum'at maka bekerja diharamkan.
HR. Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Barang yang halal itu
ialah yang di halalkan oleh Allah di kitab-Nya dan barang haram itu ialah
apa-apa yang diharamkan oleh Allah di kitab-Nya dan apa-apa yang Ia tidak sebut
itu ialah barang yang Ia beri kelonggaran untuk kamu.
HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang minum dengan
wadah atau bejana air yang dibuat dari perak, sesungguhnya akan dididihkan
perutnya dengan api Neraka Jahannam.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Sa'labah al khusyani r.a, berkata:
Aku telah datang menemui
Rasulullah Saw lalu berkata: wahai Rasulullah, kami tinggal di bumi satu kaum
dari kalangan ahli kitab, kami makan dengan menggunakan bejana mereka dan
disitu aku berburu, aku berburu dengan menggunakan panah, terkadang dengan
menggunakan anjingku yang telah terlatih dan terkadang pula dengan menggunakan
anjingku yang tidak terlatih. Ceritakanlah kepadaku apa yang halal untuk kami
dari semua itu.
Beliau bersabda:
'Apa yang kalian katakan
bahwa kalian tinggal di negeri kaum ahli kitab lalu kalian makan dengan
menggunakan bejana mereka, sekiranya kalian bisa mendapati selain dari bejana
mereka, janganlah kalian makan didalam bejananya. Kalau kalian tidak dapati
selainnya, basuhlah dahulu dan makanlah didalam bejananya. Mengenai kalian
berburu di tanah perburuan, apa yang kalian lontar dengan panah sebutlah nama
Allah kemudian makanlah dan mengenai hasil buruan yang kalian dapatkan dengan
menggunakan anjingmu yang telah terlatih, sebutlah nama Allah kemudian
makanlah. Adapun hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu
yang tidak terlatih, jika kalian dapat menyembelihnya, maka makanlah'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Sa'labah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila kalian
melepaskan anak panahmu pada binatang buruan lalu hilang kemudian kalian
menemuinya maka makanlah selagi tidak berbau busuk.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Adiy
bin Hatim r.a, berkata:
'Wahai Rasulullah, aku
telah melepaskan anjing-anjing yang sudah terlatih untuk berburu, anjing-anjing
tersebut membawa binatang buruan itu kepadaku, akupun telah membaca Bismillah
(menyebut nama Allah) padanya'
Beliau bersabda:
'Apabila kalian menyuruh
anjingmu yang telah terlatih dan kalian pun telah menyebut nama Allah atasnya,
maka makanlah binatang buruan itu'
Aku bertanya:
'Sekalipun anjing-anjing
itu telah membunuhnya?'
Beliau menjawab:
'Ya, sekalipun
anjing-anjing itu telah membunuhnya jika tidak ada anjing lain yang turut
bersamanya'
Aku bertanya lagi kepada
Beliau:
'Bagaimana jika aku
memburu binatang dengan menggunakan panah lalu terkena tidak melalui mata
panahnya?'
Beliau menjawab:
'Apabila kalian memburu
dengan menggunakan panah lalu terkena melalui mata mata panahnya, maka
makanlah. Tetapi jika terkena dari bagian belakang panahnya (bukan dengan mata
panahnya) maka janganlah kalian makan'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Aa'labah r.a, berkata:
Nabi Saw melarang dari
memakan setiap binatang buas yang bertaring.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai
diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan
Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai
adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi
waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.
HR. Ad Dailami
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila azan telah
dikumandangkan pada hari Jum'at maka bekerja diharamkan.
HR. Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Barang yang halal itu
ialah yang di halalkan oleh Allah di kitab-Nya dan barang haram itu ialah
apa-apa yang diharamkan oleh Allah di kitab-Nya dan apa-apa yang Ia tidak sebut
itu ialah barang yang Ia beri kelonggaran untuk kamu.
HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang minum dengan
wadah atau bejana air yang dibuat dari perak, sesungguhnya akan dididihkan
perutnya dengan api Neraka Jahannam.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Sa'labah al khusyani r.a, berkata:
Aku telah datang menemui
Rasulullah Saw lalu berkata: wahai Rasulullah, kami tinggal di bumi satu kaum
dari kalangan ahli kitab, kami makan dengan menggunakan bejana mereka dan
disitu aku berburu, aku berburu dengan menggunakan panah, terkadang dengan
menggunakan anjingku yang telah terlatih dan terkadang pula dengan menggunakan
anjingku yang tidak terlatih. Ceritakanlah kepadaku apa yang halal untuk kami
dari semua itu.
Beliau bersabda:
'Apa yang kalian katakan
bahwa kalian tinggal di negeri kaum ahli kitab lalu kalian makan dengan
menggunakan bejana mereka, sekiranya kalian bisa mendapati selain dari bejana
mereka, janganlah kalian makan didalam bejananya. Kalau kalian tidak dapati
selainnya, basuhlah dahulu dan makanlah didalam bejananya. Mengenai kalian
berburu di tanah perburuan, apa yang kalian lontar dengan panah sebutlah nama
Allah kemudian makanlah dan mengenai hasil buruan yang kalian dapatkan dengan
menggunakan anjingmu yang telah terlatih, sebutlah nama Allah kemudian
makanlah. Adapun hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu
yang tidak terlatih, jika kalian dapat menyembelihnya, maka makanlah'
HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Sa'labah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila kalian
melepaskan anak panahmu pada binatang buruan lalu hilang kemudian kalian
menemuinya maka makanlah selagi tidak berbau busuk.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Adiy
bin Hatim r.a, berkata:
'Wahai Rasulullah, aku
telah melepaskan anjing-anjing yang sudah terlatih untuk berburu, anjing-anjing
tersebut membawa binatang buruan itu kepadaku, akupun telah membaca Bismillah
(menyebut nama Allah) padanya'
Beliau bersabda:
'Apabila kalian menyuruh
anjingmu yang telah terlatih dan kalian pun telah menyebut nama Allah atasnya,
maka makanlah binatang buruan itu'
Aku bertanya:
'Sekalipun anjing-anjing
itu telah membunuhnya?'
Beliau menjawab:
'Ya, sekalipun
anjing-anjing itu telah membunuhnya jika tidak ada anjing lain yang turut
bersamanya'
Aku bertanya lagi kepada
Beliau:
'Bagaimana jika aku
memburu binatang dengan menggunakan panah lalu terkena tidak melalui mata
panahnya?'
Beliau menjawab:
'Apabila kalian memburu
dengan menggunakan panah lalu terkena melalui mata mata panahnya, maka
makanlah. Tetapi jika terkena dari bagian belakang panahnya (bukan dengan mata
panahnya) maka janganlah kalian makan'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu
Aa'labah r.a, berkata:
Nabi Saw melarang dari
memakan setiap binatang buas yang bertaring.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai
diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan
Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai
adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi
waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.
HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Abbas r.a
Hamba milik Maimunah r.a
pernah disedekahkan dengan serombongan kambing.
Kemudian kambing
tersebut mati.
Tidak berapa lama
kemudian Rasulullah Saw melalui tempat tersebut lalu bersabda:
Mengapa kalian tidak
mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kalian bisa
memanfaatkannya ?.
Mereka berkata: 'ia
sudah menjadi bangkai'
Beliau bersabda:
Sesungguhnya yang
diharamkan hanyalah memakannya.
HR. Bukhari, Muslim
Hadits Ibnu Umar r.a:
Diriwayatkan oleh Said
bin Jubair r.a, berkata:
Aku bersaksi atas Ibnu
Umar dan Ibnu Abbas bahwa kedua-duanya bersaksi:
Sesungguhnya Rasulullah
Saw telah melarang menggunakan
-Kulit labu,
-Tempayan,
-Bejana
yang diolesi dengan
minyak tar dan kayu yang dilubangi.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Sayyidina Ali r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang
membuat minuman dalam kulit labu dan bejana yang dicat dengan minyak tar.
HR. Al Hasan Al Basri Secara Mursal
Rasulullah Saw bersabda:
Semoga Allah melaknat
-Pemakan riba,
-Wakilnya,
-Kedua saksinya dan juru
tulisnya,
Mereka semua sama
terlibat dalam riba.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Abi Aufa r.a, berkata:
Kami telah ikut
berperang bersama Rasulullah Saw sebanyak tujuh kali dan kami pernah memakan
belalang.
HR. Ahmad, Muslim, Nasa'i, Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah telah
menitahkan kebaikan pada tiap-tiap urusan maka apabila kamu membunuh (binatang)
maka perbaikilah cara pembunuhannya dan apabila kamu menyembelih maka
perbaikilah cara sembelihannya dan tajamkanlah pisau kamu dan ringankanlah
binatang sembelihan kamu.
HR. Bukhari, Muslim Secara Ittifaq
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa memelihara
anjing kecuali,
-Anjing untuk menjaga
hewan ternak atau
-Anjing berburu atau
-Anjing untuk menjaga
ladang.
Niscaya setiap hari
pahalanya dikurangi satu qirath.
HR. Ahmad melalui Abu Darda r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa
menggantungkan jimat maka sesungguhnya ia telah musyrik.
HR. Bukhari, Nasa'i, Ibnu Majah
Telah berkata Aisyah
r.a:
Sesungguhnya ada satu
kaum yang bertanya:
'Ya Rasulullah!,
orang-orang biasa datang kepada kita sambil membawa daging padahal kita tidak
mengetahui apakah itu sudah disembelih dengan menyebut Nama Allah atau belum'
Maka bersabdalah Beliau:
'Sebutlah Nama Allah
padanya kemudian makanlah'
Berkata Aaisyah:
'Mereka yang membawa
daging itu orang-orang yang baru saja masuk Islam'
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Amr r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw
melarang membuat minuman Nabiz (tuak) dalam beberapa bejana lalu ada orang yang
mengatakan:
'Tidak semua orang
memilikinya'
Lalu Rasulullah Saw
memberi kelonggaran kepada mereka dengan dibolehkan menggunakan bejana yang
tidak diolesi dengan minyak tar.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
bin Malik r.a, berkata:
Aku sedang memberi minum
kepada para tamu dirumah Abu Thalhah pada hari pengharaman arak. Mereka hanya
meminum arak yang dibuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar satu seruan yang memberitahu,
'keluar dan lihatlah!'.
Akupun keluar, ternyata
ada satu suara yang mengumumkan:
'Sesungguhnya arak telah
diharamkan'
Arak mengalir
dijalan-jalan Madinah, Abu Thalhah berkata kepadaku: 'Keluarlah dan curahkanlah
arak itu'
Lalu Aku mencurahkannya.
Tiba-tiba ada orang berkata:
'Si anu telah terbunuh,
si anu telah terbunuh, sedangkan perutnya dipenuhi dengan arak'
Perawi hadits berkata:
'Aku tidak tahu apakah
itu juga termasuk dari hadits Anas'
Lalu Allah SWT
menurunkan ayat:
'Tidak ada dosa bagi
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah
mereka makan dahulu apabila mereka telah bertakwa serta beriman dan mengerjakan
amalan saleh'
HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Apa saja yang bisa
mengalirkan darah dan disebut Nama Allah padanya maka kamu makanlah,
Apabila yang dipakai
(penyembelih) itu bukan gigi atau kuku.
Dan saya akan
menerangkan itu kepadamu.
-Adapun gigi maka ia
adalah tulang dan
-Adapun kuku maka itu
pisau (bagi bangsa) Habsyah (ethiopia).
HR. Bukhari, Muslim melalui Nu'man bin Basyir r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya perkara
halal itu jelas dan perkara haram itupun jelas.
Maka diantara
kedua-duanya terdapat perkara-perkara Syubhat yang tidak diketahui oleh
orang-orang.
Oleh karena itu, siapa
yang menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk
agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang
terjerumus kedalam syubhat, berarti dia telah terjerumus kedalam perkara haram.
Seperti penggembala yang
menggembala di sekitar daerah larangan maka kemungkinan besar binatangnya akan
memasuki daerah tersebut.
Ingatlah!, sesungguhnya
setiap penguasa (kerajaan) memiliki daerah terlarang.
Ingatlah!, sesungguhnya
daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkan-Nya.
Ingatlah!, sesungguhnya
didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah
seluruh tubuhnya dan jikalau ia rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, tidak
lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.
HR. Abu Daud
Telah berkata Ibnu Abbas
dan Abu Hurairah:
Bahwa Rasulullah Saw
melarang Syarithatusy Syaithan, yaitu (sembelihan) yang disembelih (hanya)
putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya.
HR. Ad Duruquthni
Telah berkata Abu
Hurairah r.a:
Bahwa Rasulullah Saw
pernah mengutus Budail bin Warqa' Al-Khuza'ie dengan naik unta yang
kehijau-hijauan, supaya berteriak dijalan-jalan Muna (dengan perkataan):
'Ketahuilah bahwa
sembelihan itu tempatnya dikerongkongan dan leher'
HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah dan
Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli
-Khamar (minuman keras),
-Bangkai,
-Babi dan
-Berhala-berhala
(patung-patung).
No comments:
Post a Comment