Monday, November 4, 2013

Kumpulan Hadits "INDEKS HALAL:HARAM"


INDEKS HALAL:HARAM

 HR. Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Sesungguhnya Allah telah berjanji tehadap orang yang meminum minuman yang memabukkan bahwa Dia akan memberinya minuman perasan keringat penduduk Neraka.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.

HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Abbas r.a
Hamba milik Maimunah r.a pernah disedekahkan dengan serombongan kambing.
Kemudian kambing tersebut mati.
Tidak berapa lama kemudian Rasulullah Saw melalui tempat tersebut lalu bersabda:
Mengapa kalian tidak mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kalian bisa memanfaatkannya ?.
Mereka berkata: 'ia sudah menjadi bangkai'
Beliau bersabda:
Sesungguhnya yang diharamkan hanyalah memakannya.

HR. Bukhari, Muslim
Hadits Ibnu Umar r.a:
Diriwayatkan oleh Said bin Jubair r.a, berkata:
Aku bersaksi atas Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa kedua-duanya bersaksi:
Sesungguhnya Rasulullah Saw telah melarang menggunakan
-Kulit labu,
-Tempayan,
-Bejana
yang diolesi dengan minyak tar dan kayu yang dilubangi.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Sayyidina Ali r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang membuat minuman dalam kulit labu dan bejana yang dicat dengan minyak tar.

HR. Al Hasan Al Basri Secara Mursal
Rasulullah Saw bersabda:
Semoga Allah melaknat
-Pemakan riba,
-Wakilnya,
-Kedua saksinya dan juru tulisnya,
Mereka semua sama terlibat dalam riba.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Aufa r.a, berkata:
Kami telah ikut berperang bersama Rasulullah Saw sebanyak tujuh kali dan kami pernah memakan belalang.

HR. Ahmad, Muslim, Nasa'i, Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menitahkan kebaikan pada tiap-tiap urusan maka apabila kamu membunuh (binatang) maka perbaikilah cara pembunuhannya dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara sembelihannya dan tajamkanlah pisau kamu dan ringankanlah binatang sembelihan kamu.

HR. Bukhari, Muslim Secara Ittifaq
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa memelihara anjing kecuali,
-Anjing untuk menjaga hewan ternak atau
-Anjing berburu atau
-Anjing untuk menjaga ladang.
Niscaya setiap hari pahalanya dikurangi satu qirath.

HR. Ahmad melalui Abu Darda r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa menggantungkan jimat maka sesungguhnya ia telah musyrik.

HR. Bukhari, Nasa'i, Ibnu Majah
Telah berkata Aisyah r.a:
Sesungguhnya ada satu kaum yang bertanya:
'Ya Rasulullah!, orang-orang biasa datang kepada kita sambil membawa daging padahal kita tidak mengetahui apakah itu sudah disembelih dengan menyebut Nama Allah atau belum'
Maka bersabdalah Beliau:
'Sebutlah Nama Allah padanya kemudian makanlah'
Berkata Aaisyah:
'Mereka yang membawa daging itu orang-orang yang baru saja masuk Islam'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw melarang membuat minuman Nabiz (tuak) dalam beberapa bejana lalu ada orang yang mengatakan:
'Tidak semua orang memilikinya'
Lalu Rasulullah Saw memberi kelonggaran kepada mereka dengan dibolehkan menggunakan bejana yang tidak diolesi dengan minyak tar.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a, berkata:
Aku sedang memberi minum kepada para tamu dirumah Abu Thalhah pada hari pengharaman arak. Mereka hanya meminum arak yang dibuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar satu seruan yang memberitahu, 'keluar dan lihatlah!'.
Akupun keluar, ternyata ada satu suara yang mengumumkan:
'Sesungguhnya arak telah diharamkan'
Arak mengalir dijalan-jalan Madinah, Abu Thalhah berkata kepadaku: 'Keluarlah dan curahkanlah arak itu'
Lalu Aku mencurahkannya. Tiba-tiba ada orang berkata:
'Si anu telah terbunuh, si anu telah terbunuh, sedangkan perutnya dipenuhi dengan arak'
Perawi hadits berkata:
'Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk dari hadits Anas'
Lalu Allah SWT menurunkan ayat:
'Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu apabila mereka telah bertakwa serta beriman dan mengerjakan amalan saleh'

HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut Nama Allah padanya maka kamu makanlah,
Apabila yang dipakai (penyembelih) itu bukan gigi atau kuku.
Dan saya akan menerangkan itu kepadamu.
-Adapun gigi maka ia adalah tulang dan
-Adapun kuku maka itu pisau (bagi bangsa) Habsyah (ethiopia).

HR. Bukhari, Muslim melalui Nu'man bin Basyir r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itupun jelas.
Maka diantara kedua-duanya terdapat perkara-perkara Syubhat yang tidak diketahui oleh orang-orang.
Oleh karena itu, siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus kedalam syubhat, berarti dia telah terjerumus kedalam perkara haram.
Seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan maka kemungkinan besar binatangnya akan memasuki daerah tersebut.
Ingatlah!, sesungguhnya setiap penguasa (kerajaan) memiliki daerah terlarang.
Ingatlah!, sesungguhnya daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkan-Nya.
Ingatlah!, sesungguhnya didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuhnya dan jikalau ia rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, tidak lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.

HR. Abu Daud
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah:
Bahwa Rasulullah Saw melarang Syarithatusy Syaithan, yaitu (sembelihan) yang disembelih (hanya) putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya.

HR. Ad Duruquthni
Telah berkata Abu Hurairah r.a:
Bahwa Rasulullah Saw pernah mengutus Budail bin Warqa' Al-Khuza'ie dengan naik unta yang kehijau-hijauan, supaya berteriak dijalan-jalan Muna (dengan perkataan):
'Ketahuilah bahwa sembelihan itu tempatnya dikerongkongan dan leher'

HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli
-Khamar (minuman keras),
-Bangkai,
-Babi dan
-Berhala-berhala (patung-patung).

HR. Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap yang memabukkan adalah haram.
Sesungguhnya Allah telah berjanji tehadap orang yang meminum minuman yang memabukkan bahwa Dia akan memberinya minuman perasan keringat penduduk Neraka.

HR. Ahmad melalui Aisyah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Dunia merupakan tempat tinggal bagi yang tidak mempunyai tempat tinggal dan merupakan harta bagi yang tidak mempunyai harta.
Dan hanya karena dunialah orang yang tidak berakal mengumpulkannya.

HR. Bukhari, Muslim melalui Miqdad bin Al Aswad r.a
Wahai Rasulullah, apakah pendapatmu sekiranya aku berjumpa dengan seorang laki-laki dari golongan orang-orang kafir lalu menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya.
Kemudian dia lari dariku dan berlindung dibalik pohon kayu lalu berkata: 'Aku menyerah diri karena Allah', apakah aku bisa membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu?.
Rasulullah bersabda:
'Janganlah engkau membunuhnya!'
Miqdad tidak berpuas hati lalu membantah:
'Wahai Rasulullah, laki-laki itu telah memotong tanganku kemudian telah mengungkapkan ungkapan tersebut setelah memotongnya, apakah aku bisa membunuhnya?'
Rasulullah Saw bersabda:
'Janganlah kalian membunuhnya. Sekiranya kalian membunuh laki-laki itu, sesungguhnya dia seperti kalian sebelum kalian membunuhnya dan sesungguhnya kalian sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri r.a, berkata:
Orang-orang dari golongan Anshar meminta-minta oleh Rasulullah Saw.
Lalu Beliau memberi permintaan mereka, Kemudian mereka meminta lagi.
Beliau memberi lagi permintaan mereka sampai habis apa yang ada pada Beliau.
Beliau bersabda:
'Apapun kebaikan yang ada padaku maka aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian semua'
'Siapa yang menjaga kehormatannya maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya'
'Siapa yang berpuas hati dengan apa yang ada maka Allah mencukupkannya'
'Siapa yang bersabar maka Allah akan menganugerahkan kesabaran'
'Seseorang itu tidak dikaruniakan sesuatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas selain oleh sabar'

HR. Ahmad melalui Aisyah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Dunia merupakan tempat tinggal bagi yang tidak mempunyai tempat tinggal dan merupakan harta bagi yang tidak mempunyai harta.
Dan hanya karena dunialah orang yang tidak berakal mengumpulkannya.

HR. Bukhari melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda: Allah berfirman:
Nazar tidak membawa pengaruh apapun kepada anak Adam yang tidak Aku takdirkan tetapi dia dikenakan takdir yang telah Aku tentukan, Aku mengeluarkannya dengan takdir dari kepelitan.

HR. Bukhari, Muslim melalui Abdullah bin Mas'ud r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sebaik-baik umatku ialah mereka yang hidup sezaman denganku,
Kemudian mereka yang hidup sezaman dengan sahabatku,
Setelah itu mereka yang hidup setelah mereka (sahabat r.a)
Setelah itu akan datang satu kaum dimana penyaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului penyaksiannya.

HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi-pun sebelumku.
Semua Nabi sebelumku hanya diutus khusus kepada kaumnya saja,
- Sedangkan aku diutus kepada manusia yang berkulit merah dan hitam
yaitu seluruh manusia.
- Dihalalkan untukku harta rampasan perang
sedangkan ia tidak pernah dihalalkan kepada seorang Nabipun sebelumku.
- Disediakan untukku bumi yang subur lagi suci
sebagai tempat untuk sujud yaitu Shalat.
Maka siapapun apabila tiba waktu Shalat walau dimana saja dia berada
hendaklah dia mengerjakan Shalat.
- Aku juga diberikan pertolongan
dapat menakutkan musuh dari jarak perjalanan selama satu bulan.
- Aku juga diberikan hak untuk memberi Syafa'at.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh rafi' bin khadij r.a, berkata:
Aku berkata:
'Wahai Rasulullah, kami akan menemui musuh esok sedangkan kami tidak mempunyai pisau'
Rasulullah Saw bersabda:
Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang bisa menumpahkan darah dengan menyebut Nama Allah, engkau bisa memakannya asalkan alat tersebut bukan gigi dan kuku. Aku akan nyatakan kepada kalian. Adapun gigi, ia adalah tulang maka kuku pula adalah pisau orang Habsyah yaitu Ethiopia.
Rafi' berkata:
'Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Ada seekor unta coba melarikan diri. Seseorang melepaskan panah kearahnya dan lalu ia ditangkap'
Rasulullah Saw bersabda:
'Memang unta itu ada yang liar seperti binatang liar lain. Apabila kalian mengalami keadaan demikian bertindaklah seperti tadi'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a, berkata:
Rasulullah Saw telah membagikan harta rampasan perang kepada kami.
Beliau juga telah menyisihkankan seperlima dari bagian kami untuk dibagikan kepada orang-orang yang lebih tua.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Umar r.a, berkata:
Harta benda bani Nadhir adalah termasuk dari pemberian Allah kepada Rasulnya, yaitu hasil rampasan orang-orang Islam yang didapat tanpa berperang.
Harta rampasan tersebut adalah khusus kepada Nabi Saw untuk menafkahkan isteri-isterinya (keluarga Beliau) selama satu tahun.
Selebihnya dibelanjakan untuk membeli kelengkapan perang dan senjata untuk digunakan pada jalan Allah.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Aisyah r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw wafat, isteri-isteri Rasulullah Saw mengutus Usman bin Affan menemui Abu Bakar untuk bertanya bagian mereka dalam warisan peninggalan Nabi Saw.
Lalu Aisyah berkata kepada mereka:
Bukankah Rasulullah Saw pernah bersabda:
'Peninggalanku tidak bisa diwarisi, ia adalah sedekah'

HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum harta menjadi banyak serta melimpah ruah hingga ada seseorang yang mengeluarkan zakat hartanya tetapi tidak bertemu seorangpun yang ingin menerimanya dan sampai tanah Arab kembali menjadi padang-padang gembala dan sungai-sungai.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang dari memakan daging Keledai peliharaan.

HR. Bukhari, Muslim Melalui Ibnu Umar r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Setiap minuman yang memabukkan adalah arak dan setiap yang memabukkan adalah haram.
Barangsiapa yang meminum arak di dunia lalu meninggal dunia dalam keadaan dia masih tetap meminumnya dan tidak bertaubat maka dia tidak akan dapat meminumnya di akhirat kelak (di Surga).

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Sayyidatina Aisyah r.a, berkata:
Rasulullah Saw pernah ditanya tentang minuman yang dibuat dari madu arak.
Beliau menjawab:
'Setiap minuman yang memabukkan adalah haram'

HR. Bukhari, Muslim
Dari Anas, ia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “Sesungguhnya diantara tanda-tanda hari kiamat ialah: diangkatnya ilmu, mengakarnya kebodohan, diminumnya khomr, nyatanya perzinaan, banyaknya wanita dan sedikitnya laki-laki, sehingga perbandingan untuk lima puluh orang wanita yang mengurusnya hanya satu orang laki-laki.”


HR. Ad Dailami
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila azan telah dikumandangkan pada hari Jum'at maka bekerja diharamkan.

HR. Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Barang yang halal itu ialah yang di halalkan oleh Allah di kitab-Nya dan barang haram itu ialah apa-apa yang diharamkan oleh Allah di kitab-Nya dan apa-apa yang Ia tidak sebut itu ialah barang yang Ia beri kelonggaran untuk kamu.

HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang minum dengan wadah atau bejana air yang dibuat dari perak, sesungguhnya akan dididihkan perutnya dengan api Neraka Jahannam.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Sa'labah al khusyani r.a, berkata:
Aku telah datang menemui Rasulullah Saw lalu berkata: wahai Rasulullah, kami tinggal di bumi satu kaum dari kalangan ahli kitab, kami makan dengan menggunakan bejana mereka dan disitu aku berburu, aku berburu dengan menggunakan panah, terkadang dengan menggunakan anjingku yang telah terlatih dan terkadang pula dengan menggunakan anjingku yang tidak terlatih. Ceritakanlah kepadaku apa yang halal untuk kami dari semua itu.
Beliau bersabda:
'Apa yang kalian katakan bahwa kalian tinggal di negeri kaum ahli kitab lalu kalian makan dengan menggunakan bejana mereka, sekiranya kalian bisa mendapati selain dari bejana mereka, janganlah kalian makan didalam bejananya. Kalau kalian tidak dapati selainnya, basuhlah dahulu dan makanlah didalam bejananya. Mengenai kalian berburu di tanah perburuan, apa yang kalian lontar dengan panah sebutlah nama Allah kemudian makanlah dan mengenai hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu yang telah terlatih, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Adapun hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu yang tidak terlatih, jika kalian dapat menyembelihnya, maka makanlah'

HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Sa'labah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila kalian melepaskan anak panahmu pada binatang buruan lalu hilang kemudian kalian menemuinya maka makanlah selagi tidak berbau busuk.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Adiy bin Hatim r.a, berkata:
'Wahai Rasulullah, aku telah melepaskan anjing-anjing yang sudah terlatih untuk berburu, anjing-anjing tersebut membawa binatang buruan itu kepadaku, akupun telah membaca Bismillah (menyebut nama Allah) padanya'
Beliau bersabda:
'Apabila kalian menyuruh anjingmu yang telah terlatih dan kalian pun telah menyebut nama Allah atasnya, maka makanlah binatang buruan itu'
Aku bertanya:
'Sekalipun anjing-anjing itu telah membunuhnya?'
Beliau menjawab:
'Ya, sekalipun anjing-anjing itu telah membunuhnya jika tidak ada anjing lain yang turut bersamanya'
Aku bertanya lagi kepada Beliau:
'Bagaimana jika aku memburu binatang dengan menggunakan panah lalu terkena tidak melalui mata panahnya?'
Beliau menjawab:
'Apabila kalian memburu dengan menggunakan panah lalu terkena melalui mata mata panahnya, maka makanlah. Tetapi jika terkena dari bagian belakang panahnya (bukan dengan mata panahnya) maka janganlah kalian makan'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Aa'labah r.a, berkata:
Nabi Saw melarang dari memakan setiap binatang buas yang bertaring.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.

HR. Ad Dailami
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila azan telah dikumandangkan pada hari Jum'at maka bekerja diharamkan.

HR. Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Barang yang halal itu ialah yang di halalkan oleh Allah di kitab-Nya dan barang haram itu ialah apa-apa yang diharamkan oleh Allah di kitab-Nya dan apa-apa yang Ia tidak sebut itu ialah barang yang Ia beri kelonggaran untuk kamu.

HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang minum dengan wadah atau bejana air yang dibuat dari perak, sesungguhnya akan dididihkan perutnya dengan api Neraka Jahannam.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Sa'labah al khusyani r.a, berkata:
Aku telah datang menemui Rasulullah Saw lalu berkata: wahai Rasulullah, kami tinggal di bumi satu kaum dari kalangan ahli kitab, kami makan dengan menggunakan bejana mereka dan disitu aku berburu, aku berburu dengan menggunakan panah, terkadang dengan menggunakan anjingku yang telah terlatih dan terkadang pula dengan menggunakan anjingku yang tidak terlatih. Ceritakanlah kepadaku apa yang halal untuk kami dari semua itu.
Beliau bersabda:
'Apa yang kalian katakan bahwa kalian tinggal di negeri kaum ahli kitab lalu kalian makan dengan menggunakan bejana mereka, sekiranya kalian bisa mendapati selain dari bejana mereka, janganlah kalian makan didalam bejananya. Kalau kalian tidak dapati selainnya, basuhlah dahulu dan makanlah didalam bejananya. Mengenai kalian berburu di tanah perburuan, apa yang kalian lontar dengan panah sebutlah nama Allah kemudian makanlah dan mengenai hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu yang telah terlatih, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Adapun hasil buruan yang kalian dapatkan dengan menggunakan anjingmu yang tidak terlatih, jika kalian dapat menyembelihnya, maka makanlah'

HR. Bukhari, Muslim melalui Abu Sa'labah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Apabila kalian melepaskan anak panahmu pada binatang buruan lalu hilang kemudian kalian menemuinya maka makanlah selagi tidak berbau busuk.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Adiy bin Hatim r.a, berkata:
'Wahai Rasulullah, aku telah melepaskan anjing-anjing yang sudah terlatih untuk berburu, anjing-anjing tersebut membawa binatang buruan itu kepadaku, akupun telah membaca Bismillah (menyebut nama Allah) padanya'
Beliau bersabda:
'Apabila kalian menyuruh anjingmu yang telah terlatih dan kalian pun telah menyebut nama Allah atasnya, maka makanlah binatang buruan itu'
Aku bertanya:
'Sekalipun anjing-anjing itu telah membunuhnya?'
Beliau menjawab:
'Ya, sekalipun anjing-anjing itu telah membunuhnya jika tidak ada anjing lain yang turut bersamanya'
Aku bertanya lagi kepada Beliau:
'Bagaimana jika aku memburu binatang dengan menggunakan panah lalu terkena tidak melalui mata panahnya?'
Beliau menjawab:
'Apabila kalian memburu dengan menggunakan panah lalu terkena melalui mata mata panahnya, maka makanlah. Tetapi jika terkena dari bagian belakang panahnya (bukan dengan mata panahnya) maka janganlah kalian makan'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Aa'labah r.a, berkata:
Nabi Saw melarang dari memakan setiap binatang buas yang bertaring.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw telah berhasil menaklukkan Khaibar, kami mendapatkan beberapa ekor keledai diluar kampung lalu kami memasaknya, utusan Rasulullah Saw menyeru:
'Tidakkah Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian dari memakan binatang tersebut ?. Keledai adalah kotor dan termasuk dari perbuatan setan lalu periuk-periuk berisi waktukan yang telah mendidih tersebutpun diterbalikkan'.

HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Abbas r.a
Hamba milik Maimunah r.a pernah disedekahkan dengan serombongan kambing.
Kemudian kambing tersebut mati.
Tidak berapa lama kemudian Rasulullah Saw melalui tempat tersebut lalu bersabda:
Mengapa kalian tidak mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kalian bisa memanfaatkannya ?.
Mereka berkata: 'ia sudah menjadi bangkai'
Beliau bersabda:
Sesungguhnya yang diharamkan hanyalah memakannya.

HR. Bukhari, Muslim
Hadits Ibnu Umar r.a:
Diriwayatkan oleh Said bin Jubair r.a, berkata:
Aku bersaksi atas Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa kedua-duanya bersaksi:
Sesungguhnya Rasulullah Saw telah melarang menggunakan
-Kulit labu,
-Tempayan,
-Bejana
yang diolesi dengan minyak tar dan kayu yang dilubangi.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Sayyidina Ali r.a, berkata:
Rasulullah Saw melarang membuat minuman dalam kulit labu dan bejana yang dicat dengan minyak tar.

HR. Al Hasan Al Basri Secara Mursal
Rasulullah Saw bersabda:
Semoga Allah melaknat
-Pemakan riba,
-Wakilnya,
-Kedua saksinya dan juru tulisnya,
Mereka semua sama terlibat dalam riba.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Aufa r.a, berkata:
Kami telah ikut berperang bersama Rasulullah Saw sebanyak tujuh kali dan kami pernah memakan belalang.

HR. Ahmad, Muslim, Nasa'i, Ibnu Majah
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menitahkan kebaikan pada tiap-tiap urusan maka apabila kamu membunuh (binatang) maka perbaikilah cara pembunuhannya dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara sembelihannya dan tajamkanlah pisau kamu dan ringankanlah binatang sembelihan kamu.

HR. Bukhari, Muslim Secara Ittifaq
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa memelihara anjing kecuali,
-Anjing untuk menjaga hewan ternak atau
-Anjing berburu atau
-Anjing untuk menjaga ladang.
Niscaya setiap hari pahalanya dikurangi satu qirath.

HR. Ahmad melalui Abu Darda r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa menggantungkan jimat maka sesungguhnya ia telah musyrik.

HR. Bukhari, Nasa'i, Ibnu Majah
Telah berkata Aisyah r.a:
Sesungguhnya ada satu kaum yang bertanya:
'Ya Rasulullah!, orang-orang biasa datang kepada kita sambil membawa daging padahal kita tidak mengetahui apakah itu sudah disembelih dengan menyebut Nama Allah atau belum'
Maka bersabdalah Beliau:
'Sebutlah Nama Allah padanya kemudian makanlah'
Berkata Aaisyah:
'Mereka yang membawa daging itu orang-orang yang baru saja masuk Islam'

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr r.a, berkata:
Ketika Rasulullah Saw melarang membuat minuman Nabiz (tuak) dalam beberapa bejana lalu ada orang yang mengatakan:
'Tidak semua orang memilikinya'
Lalu Rasulullah Saw memberi kelonggaran kepada mereka dengan dibolehkan menggunakan bejana yang tidak diolesi dengan minyak tar.

HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a, berkata:
Aku sedang memberi minum kepada para tamu dirumah Abu Thalhah pada hari pengharaman arak. Mereka hanya meminum arak yang dibuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar satu seruan yang memberitahu, 'keluar dan lihatlah!'.
Akupun keluar, ternyata ada satu suara yang mengumumkan:
'Sesungguhnya arak telah diharamkan'
Arak mengalir dijalan-jalan Madinah, Abu Thalhah berkata kepadaku: 'Keluarlah dan curahkanlah arak itu'
Lalu Aku mencurahkannya. Tiba-tiba ada orang berkata:
'Si anu telah terbunuh, si anu telah terbunuh, sedangkan perutnya dipenuhi dengan arak'
Perawi hadits berkata:
'Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk dari hadits Anas'
Lalu Allah SWT menurunkan ayat:
'Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu apabila mereka telah bertakwa serta beriman dan mengerjakan amalan saleh'

HR. Bukhari, Muslim
Rasulullah Saw bersabda:
Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut Nama Allah padanya maka kamu makanlah,
Apabila yang dipakai (penyembelih) itu bukan gigi atau kuku.
Dan saya akan menerangkan itu kepadamu.
-Adapun gigi maka ia adalah tulang dan
-Adapun kuku maka itu pisau (bagi bangsa) Habsyah (ethiopia).

HR. Bukhari, Muslim melalui Nu'man bin Basyir r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itupun jelas.
Maka diantara kedua-duanya terdapat perkara-perkara Syubhat yang tidak diketahui oleh orang-orang.
Oleh karena itu, siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, dia telah bebas (dari kecaman) untuk agamanya dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus kedalam syubhat, berarti dia telah terjerumus kedalam perkara haram.
Seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan maka kemungkinan besar binatangnya akan memasuki daerah tersebut.
Ingatlah!, sesungguhnya setiap penguasa (kerajaan) memiliki daerah terlarang.
Ingatlah!, sesungguhnya daerah yang terlarang milik Allah adalah apa saja yang diharamkan-Nya.
Ingatlah!, sesungguhnya didalam tubuh manusia itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuhnya dan jikalau ia rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, tidak lain dan tidak bukan itulah yang dikatakan hati.

HR. Abu Daud
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah:
Bahwa Rasulullah Saw melarang Syarithatusy Syaithan, yaitu (sembelihan) yang disembelih (hanya) putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya.

HR. Ad Duruquthni
Telah berkata Abu Hurairah r.a:
Bahwa Rasulullah Saw pernah mengutus Budail bin Warqa' Al-Khuza'ie dengan naik unta yang kehijau-hijauan, supaya berteriak dijalan-jalan Muna (dengan perkataan):
'Ketahuilah bahwa sembelihan itu tempatnya dikerongkongan dan leher'

HR. Bukhari, Muslim melalui Jabir bin Abdullah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli
-Khamar (minuman keras),
-Bangkai,
-Babi dan
-Berhala-berhala (patung-patung).



No comments:

Post a Comment