INDEKS KURBAN
HR. Bukhari, Muslim
melalui Abu Hurairah r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Tidak ada lagi Fara' dan
juga Atirah.
-Fara' ialah anak unta
pertama yang disembelih
dan dipersembahkan
kepada berhala
dengan harapan ibunya
lebih banyak lagi melahirkan anak. sedang
-Atirah ialah kambing
yang disembelih
pada sepuluh hari
pertama dari bulan Rajab.
Dalam sebuah riwayat
yang lain Ibnu Rafi' menambah dalam riwayat:
Fara' ialah anak hewan
yang pertama disembelih oleh tuannya.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Jundab
bin Sufian r.a, berkata:
Aku pernah menyaksikan
sembelihan kurban sewaktu bersama Rasulullah Saw sebelum menunaikan Shalat dan
apabila selesai Shalat dengan memberi salam, Beliau mendapati daging kurban
telah disembelih sebelum selesai menunaikan Shalat.
Beliau bersabda:
Siapa yang telah
menyembelih kurbannya sebelum dia menunaikan Shalat atau kami Shalat, dia
hendaklah menyembelih yang lain sebagai gantinya.
Bagi siapa yang belum
melakukan sembelihan, dia hendaklah menyembelih dengan menyebut Nama Allah.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh
Al-Bara' r.a, berkata:
Bapak saudaraku (dari
ibu) Abu Burdah telah menyembelih kurban sebelum Shalat (hari raya).
Lalu Rasulullah Saw
bersabda:
Kambing itu hanya
menjadi daging saja (tidak menjadi kurban dan tidak ada pahalanya).
Al-Bara' berkata:
'Wahai Rasulullah, aku
mempunyai anak kambing yang masih muda (berumur enam bulan hingga setahun)'
Rasulullah Saw bersabda:
Sembelihlah ia, tetapi
bagi selainmu tidak bisa (tidak sah).
Beliau bersabda lagi:
Siapa yang menyembelih
kurban sebelum Shalat, dia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa
menyembelih sesudah Shalat, sempurnalah ibadat kurbannya dan menepati sunnah
kaum muslimin.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh Anas
r.a, berkata:
Nabi Saw telah
mengkurbankan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman dan bertanduk.
Beliau menyembelih
keduanya dengan tangan Beliau sendiri sambil menyebut Nama Allah, bertakbir dan
meletakkan kaki Beliau diatas belikat (dekat tengkuk) keduanya.
HR. Bukhari, Muslim
Diriwayatkan oleh rafi'
bin khadij r.a, berkata:
Aku berkata:
'Wahai Rasulullah, kami
akan menemui musuh esok sedangkan kami tidak mempunyai pisau'
Rasulullah Saw bersabda:
Segerakanlah atau
sembelihlah dengan apa saja yang bisa menumpahkan darah dengan menyebut Nama
Allah, engkau bisa memakannya asalkan alat tersebut bukan gigi dan kuku. Aku
akan nyatakan kepada kalian. Adapun gigi, ia adalah tulang maka kuku pula
adalah pisau orang Habsyah yaitu Ethiopia.
Rafi' berkata:
'Kemudian kami
mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Ada seekor unta coba
melarikan diri. Seseorang melepaskan panah kearahnya dan lalu ia ditangkap'
Rasulullah Saw bersabda:
'Memang unta itu ada
yang liar seperti binatang liar lain. Apabila kalian mengalami keadaan demikian
bertindaklah seperti tadi'
HR. Bukhari, Muslim melalui Salamah bin Al Akwa' r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Siapa diantara kalian
yang melakukan kurban (sembelih) maka janganlah menyimpan sedikitpun di
rumahnya setelah tiga hari.
Pada tahun berikutnya,
para sahabat bertanya:
'Wahai Rasulullah!,
apakah kami harus melakukannya seperti pada tahun lalu?'
Rasulullah Saw menjawab:
'Tidak!, pada tahun itu
banyak dari kalangan kaum muslimin hidup dalam keadaan susah. Jadi aku mau
daging kurban itu dibagikan kepada mereka'
HR. Bukhari, Muslim
Hadits Sayyidatina
Aisyah r.a:
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Waqid r.a, berkata: Rasulullah Saw melarang dari memakan daging
kurban setelah tiga hari.
Abdullah bin Abu Bakar
berkata:
Aku memberitahu perkara
tersebut kepada Amrah, lalu dia berkata: dia benar, aku pernah mendengar Aisyah
r.a, berkata: beberapa orang wanita dari penduduk gurun berjalan perlahan-lahan
menuju ke tempat penyembelihan kurban pada zaman Rasulullah Saw.
Lalu Rasulullah Saw
bersabda:
'Simpanlah tiga hari,
setelah itu sedekahkanlah apa yang masih berbaki'
Beberapa saat setelah
itu para sahabat berkata:
'Wahai Rasulullah!,
orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya'
Rasulullah Saw bertanya:
'Kenapa begitu?'
Mereka menjawab:
'Dulu engkau melarang
dari memakan daging kurban setelah tiga hari.'
Kemudian Rasulullah Saw
bersabda:
'Aku melarang kalian
hanyalah karena mengingat orang-orang yang berjalan perlahan-lahan (untuk
menolong orang-orang yang tidak mampu). Sekarang kalian bisalah makan, menyimpan
dan menyedekahkannya'
HR. Bukhari, Muslim melalui Ibnu Umar r.a
Rasulullah Saw bersabda:
Seseorang dari kalian
tidak bisa memakan daging kurbannya setelah tiga hari.
No comments:
Post a Comment